Wakil Ketua I DPRD Berau Soroti Klarifikasi Legalitas Lahan Dalam Musrenbang di Pulau Derawan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
di Kecamatan Pulau Derawan, yang berlangsung Sabtu (24/02/2024) lalu, Wakil Ketua I DPRD KabupatenBerau, Syarifatul Syadiah, menyoroti urgensi klarifikasi legalitas lahan sebelum
membangun fasilitas umum.
Jelas Syarifatul bawah kekhawatiran ini muncul terutama dalam
konteks proyek pembangunan masjid di Kampung Tanjung Batu, di mana status
legalitas lahan belum jelas.
Syarifatul Syadiah menekankan perlunya penyelesaian segera
terhadap ketidakjelasan status legalitas lahan, mengingat proyek pembangunan
masjid memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Tanjung Batu.
Syarifatul juga menyoroti pentingnya pemeriksaan bersama oleh
instansi terkait terhadap konstruksi bangunan masjid yang saat ini menjadi
usulan.
"Pentingnya legalitas lahan dan pemeriksaan konstruksi
bangunan masjid menjadi fokus utama dalam upaya memastikan efektivitas dan
keberlanjutan pembangunan di Bumi Batiwakkal," kata Syarifatul.
Syarifatul Syadiah menegaskan bahwa proyek pembangunan harus tetap relevan dengan kebutuhan saat ini, dan jika diperlukan perbaikan atau penyesuaian, hal tersebut harus dikaji lebih lanjut untuk memastikan realisasi yang tepat tanpa kendala di lapangan.
"Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah
Daerah Berau untuk memberikan pelayanan berkualitas, memastikan penggunaan
anggaran yang efisien, dan memastikan bahwa proyek pembangunan sesuai dengan
standar serta kebutuhan aktual masyarakat," tutupnya. (Sep/Nad/Advetorial)